Ilustrasi (Ist.)
Minsel – Dunia Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali di hebohkan, atas ulah oknum ASN yang sudah menjatuhkan marwah ASN. Sebab beberapa hari belakangan ini sempat viral di medsos maupun media online seorang ASN berinisial (RM) yang bekerja di pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terkait dengan hutang piutang.
Hal ini juga di alami oleh seorang warga Jeane (JL) yang berdomisili di kelurahan Pondang kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan.
“Oknum ASN ini sudah meminjam uang sebanyak Rp 5 juta, dan sampai saat ini belum juga di kembalikan dan pinjaman uang itu sudah sangat lama hampir 3 tahun, dan ini oknum ASN so ndak tau malu sudah di bantu tapi so ndak tau diri,” Ujar JL kepada media ini, Rabu (28/04/2021).
Dikatakannya, setiap kali di tagih, jawaban oknum ASN ini banyak alasan yang mengada-ada. “Saya sudah beberapa kali meminta, bahkan lewat teman-temannya untuk memberi tahu kepada oknum ASN ini untuk mengembalikan pinjaman tersebut namun tidak pernah di tanggapi,padahal di masa pandemi ini uang itu sangat berharga bagi kami sebagai masyarakat kecil,” Ucap JL.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Saat di konfirmasi Oknum ASN tersebut yang memegang salah satu jabatan Kepala Dinas di pemerintah Kabupaten Minsel melalui via tlp 0853 7777 3*** , terdengar suara dering namun tidak di angkat teleponnya. Begitu juga lewat WhatsApp (WA) belum di tanggapi karena kemungkinan data telepon oknum ASN tersebut tidak “aktif”. (QQ)






