Manado-Dinas Pendidikan Kota Manado secara tegas menyoroti kebijakan SMP Eben Haezer 2 Manado yang mewajibkan empat siswa kelas IX mengulang satu tahun ajaran di saat ujian akhir.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Manado, Grace Sondakh, menilai langkah tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip perlindungan hak anak dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan, kebijakan sekolah seharusnya tidak merugikan siswa, terlebih pada fase akhir jenjang pendidikan.
“Pendekatan dalam pendidikan tidak boleh semata-mata berorientasi pada sanksi. Pembinaan harus menjadi yang utama, apalagi ini siswa kelas IX yang sudah di tahap akhir,” tegasnya.
Menurut Grace, keputusan yang diambil menjelang ujian berpotensi menghambat hak siswa untuk menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab tidak hanya menegakkan aturan, tetapi memastikan peserta didik tetap mendapatkan kesempatan belajar secara utuh.
“Kami melihat perlu ada evaluasi terhadap kebijakan seperti ini. Jangan sampai anak menjadi pihak yang dirugikan dalam proses pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan akan memberikan imbauan resmi agar sekolah melakukan penyesuaian kebijakan yang lebih berpihak kepada peserta didik.
Di sisi lain, Kepala SMP Eben Haezer 2 Manado, Gledis Pandeleke, menjelaskan keputusan tersebut telah melalui tahapan pembinaan, pemanggilan orang tua, hingga rapat dewan guru.
Menurutnya, penilaian sikap menjadi salah satu indikator penting dalam kelulusan, dan dalam kasus ini ditemukan pelanggaran yang dinilai berat.
“Ini bagian dari kriteria kelulusan yang harus dipenuhi siswa,” katanya.
Meski tidak dikeluarkan, keempat siswa diwajibkan mengulang tahun ajaran. Kebijakan ini pun dinilai memperlihatkan pendekatan yang lebih menitikberatkan pada hukuman, dibandingkan pembinaan berkelanjutan.
Sementara itu, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan para siswa dan orang tua mengalami tekanan mental, serta harus menghadapi kesulitan mencari sekolah baru di tengah waktu ujian yang semakin dekat.
Situasi ini memperkuat kritik terhadap kebijakan internal sekolah dan yayasan yang dinilai kurang sensitif terhadap aspek psikologis dan masa depan peserta didik.
Di tengah sorotan Dinas Pendidikan, langkah evaluasi menyeluruh menjadi penting agar kebijakan serupa tidak kembali terjadi. (T3/*)
![]()










