Tomohon – Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Minahasa adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perda No. 1 Tahun 2014 di Ikuti 227 Hukum tua se- kabupaten Minahasa, Di hotel Mercure Tateli, Selasa (21/5/2019).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Minahasa Nofry Lontaan, MT di wakili Kepala Bidang Tata Ruang Jefry Rumokoy, ST mengatakan kegiatan ini di gelar dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Pemanfaatan lahan dan Penjelasan tentang tata ruang di kabupaten Minasaha agar para hukumtua dapat mengerti tentang Perda No 1 thn 2014.
“Rencana tata ruang wilayah kaupaten minahasa ini perlu Penyampaian kepada para hukum Bagaimana pemanfaatan ruang yg ada Berupa pemanfaatan kawasan pemykiman, pemanfatan kawasan pertanian , kawasan parawisata, kawasan industri, dll Untuk tidak salah memanfakan kawasa2 ini,” ucap Rumokoy.

- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Lanjutnya,melalui kegiatan ini Hukum Tua dibekali dengan berbagai materi dari kami juga para narasumber yang berasal dari lembaga-lembaga yang berkompeten seperti BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara , Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Utara, Akademisi UNSRAT Manado, dan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Terkait.
” Diharapkan melalui Bimtek ini, dapat membekali para Hukum Tua selaku penyelenggara pemerintahan desa dan urusan kepentingan masyarakat, sehingga dapat memiliki jiwa kepemimpinan yang berintegritas, memahami etika birokrasi, juga memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam hal penataan ruang pedesaan,” ujar Rumokoy. (Ronny Rantung ).








