MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pertanian menggelar tahapan laporan akhir Forum Group Diskusi (FGD) Penyusunan Kajian Teknis Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Ratahan, Rabu (7/12/2022).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mitra Vecky Monigir menyampaikan, FGD tersebut melibatkan instansi terkait untuk membahas hasil yang telah didapat oleh tim teknis.
“Diundang semua dinas terkait dan membicarakan hasil yang didapat oleh tim teknis. Tahapan selanjutnya tim teknis akan membuat laporan akhir dan selanjutnya akan disodorkan ke DPRD,” ucapnya.
Monigir menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan LP2B adalah untuk mengkaji berdasarkan undang-undang.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
“Intinya kami melindungi lahan sawah. Melindungi lahan sawah karena sawah itu sumber Pangan, pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan lahan sawah untuk itu perlu dilindungi,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa keberadaan LP2B merupakan upaya untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak hilang atau beralih fungsi.
“Jadi pada saat Perda ditetapkan, masih dimungkinkan ahli fungsi dengan syarat mengantikan luas lahan ahli fungsi tiga kali lipat, itu yang dikecualikan bagi kegiatan kegiatan yang bersifat strategi nasional,” tegas Mantan Kadis Kominfo Mitra ini
FGD tersebut dibuka Bupati Mitra yang diwakili oleh Asisten Dua Jani Rolos, dan dihadiri Kepala Dinas Perkim Novie Legi, Kadis Perikanan Budi Raranta serta para narasumber.
(***)








