Kolonodale- Salmon Bendahara barang dan Wasman bendahara penyimpan barang Bagian umum perlengkapan dan Sekertariat Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) enggan memberikan data jumlah motor Dinas yang jadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Dari informasi yang dihimpun media ini, motor Dinas aset Pemda Morut yang paling banyak tidak diketahui adalah pengadaan pada tahun 2014-2017.
Berbagai modus penyalahgunaan motor Dinas diantaranya diberikan kepada keluarga yang diluar Kabupaten Morowali Utara, bahkan hingga ke Palu dan kota Makassar.
Ketika kami konfirmasi kepada Bendahara barang beberapa motor Dinas yang dicari, yang ditunjukan hanyalah surat-surat kendaraan bahkan ada yang sudah mati pajak, sementara fisiknya tidak diketahui keberadaannya.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Kami pun mengkonfirmasi Bendahara barang baik Salmon dan Wasman yang berjanji memberikan data pada hari ini Senin 10 Mei 2021,
“Ia pak saya Bendahra barang dan wasman penyimpan barang,” tulis Salmon Sabtu 09 Mei 2021.
Salmon juga berjanji akan memberikan data jumlah motor Dinas hari ini, namun saat dikonfirmasi kembali ASN ini enggan menjawab.
Sementara Wasman mengakui ada motor Dinas yang digunakan tidak semestinya bahkan melanggar aturan.
“Kalau Aerox dipakai oleh Drs.Jamaludin Sudin (Nakertrans Daerah). Kalau aturan sebenarnya tidak boleh, cuman mereka kan bekas pimpinan juga, tulis Wasman via pesan whatshap (8/5) terkait 1 unit motor Aerox yang sedang dicari keberadaannya.
Tidak hanya itu, diduga sejumlah kendaraan roda dua milik Pemda Morut diduga digunakan keluarga oknum ASN diluar Morut untuk kepentingan pribadi. (*/Johnny)






