Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si, melantik Frits Muntu S.Sos selaku penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut. bertempat di Wale Ne Tou Minahasa. Senin (9/9/2019)
“Selamat bertugas kepada penjabat Sekretaris Daerah Minahasa yang baru , ” ujar Bupati Roring.
Roring kemudian mengingatkan Muntu terkait pakta ingritas sebagai penjabat Sekretaris Daerah, dimana pakta integritas memuat hal-hal yang prinsip demi kelancaran tugas serta berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari dari hal-hal yang bisa berujung pada persoalan hukum.
“Tugas Sekretaris Daerah sangat berat. Sekretaris Daerah merupakan ujung tombak kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan. Makanya dibutuhkan kerja keras dan loyalitas yang tinggi dalam menunaikan tugas,” terang Bupati.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Dilantiknya penjabat Sekretaris Daerah, akan mempercepat penuntasan program-program pemerintah baik pelayanan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan diberbagai sektor, sambil menunggu dilantiknya Sekretaris Daerah yang definitif.
“Saya optimis Pak Muntu akan mampu menunaikan amanat ini dengan baik,” tegas Roring.
Sebelumnya dalam sambutannya Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw menyampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, yang baru juga dilantik oleh Bupati Royke Roring, patut disyukuri.
“Sekda harus jadi motor membantu Bupati dan Wakil Bupati,” tutup Wagub Kandouw.
Di ketahui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos,menjadi pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa selama 12 hari. Maka terhitung sejak 9 September 2019. (*/Ronny Rantung)






