Ilustrasi
Manado – James Kambey (47) warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Kamis (10/7) sekitar 10.00 Wita. Disana wiraswasta ini melaporkan kasus pengancaman yang dilakukan oleh remaja berinisial AS alias Aldo (14) warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi disamping rumah pelaku, Rabu (9/7) sekitar 18.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang mengawasi orang yang sedang bekerja untuk meratakan tanah disamping rumah pelaku. Tiba tiba tanpa alasan yang jelas, datang orang tua pelaku dan langsung marah marah kepada korban.
Tak lama kemudian, pelaku yang diketahui siswa SMP ini datang dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai, panah wayer, serta parang dan langsung mengejar korban. Beruntung korban dapat melarikan diri dari kejaran pelaku.
- Serahkan Lebih 1000 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
Merasa terancam dengan perbuatan pelaku, korban terpaksa korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






