Manado -Putri Bupati Talaud, Hilarry Lasut memimpin demo aspiratif di kantor Gubernur Sulut, Selasa siang. Unjuk rasa dengan massa terukur itu bermaksud menyampaikan aspirasi percepatan evaluasi perubahan APBD Talaud tahun anggaran 2023. Belum diketuknya APBD-P Talaud menyebabkan gaji tenaga kesehatan belum terbayar. Fenomena yang memaksa gelombang ASN Nakes menggelar demo di Pemkab Talaud, Senin kemarin.
Mengenai demo membawa aspirasi yang dipimpin Hillary Lasut, sejumlah kalangan menyampaikan pandangan berbeda. ASN di lingkaran Pemprov Sulut menganjurkan Hillary Lasut agar memahami terdahulu penyebab molornya evaluasi APBD Perubahan.
Hal penting yang disarankan ASN Penprov kepada Hillary adalah alasan kenapa ayahnya Elly Lasut tidak mengacu pada PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020. Dua payung hukum itu mengatur tentang gaji dan TPP ASN. Isinya gaji maupun TPP diatur satu tahun dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi yang terjadi Elly Lasut menata gaji ASN/TPP selama 9 bulan.
“Padahal gaji dan TPP itu ada payung hukumnya. Penerapannya bersifat wajib dan mengikat. Kenapa dibebankan di perubahan? Apa sih motifnya Elly Lasut? Lalu kebapa Hillary Lasut tidak berani demo bapaknya? Enak sekali dia demo di pemprov . Doktor hukum harusnya paham dari hulu ke hilir soal mekanisme pembahasan APBD dan semua isinya,” ujar ASN Pemprov yang ikut menyaksikan aksi Hillary Lasut, hari ini.
Beberapa diantara mereka menganggap, Hillary Lasut sedang mempermalukan ayahnya di ruang publik. Tindakan Hillary Lasut yang mengalihkan isu dan melempar semua tanggung jawab ke Pemprov Sulut, dinilai sebagai manuver untuk mengkamuflase kepentingan sang ayah yang dititip secara implisit di tubuh perubahan APBD.
“Publik tidak bodoh. APBD ini bukan berarti murni prorakyat. Ada kepentingan Bupati Talaud yang sudah teridentifikasi tim pemprov. Cuma isu ini dibikin kabur oleh Hillary Lasut. Dia tidak sadar kalau dia sedang meludahi ayahnya di ruang publik,” jelad ASN.
Terpisah, Kadis Kominfo Pemprov Sulut Steven Liow mengatakan, evaluasi APBD Perubahan berjalan sesuai prosedur.
“Sudah semua sesuai tahapan. Pemprov tidak ada kepentingan untuk menahan. Kalau ada koreksi yang timbul dari hasil evaluasi, tentu Pemkab Talaud harus menaati itu,” jelas Liow. (*)