Delapan Kelurahan Kecamatan Tahuna Timur Lakukan Pengumuman DPS

oleh -392 Dilihat

Tahuna – Pasca dilaksanakannya rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten,  Panitia Pemilihan Suara (PPS) sekabupaten Sangihe secara serentak melakukan pengumuman DPS di setiap kelurahan , desa  mulai tanggal 18 -27 Agustus 2024.

Kecamatan Tahuna Timur secara serentak  melakukan pengumuman di 8 kelurahan pada  Minggu 18 Agustus 2024. Ketua  Panitia Pemilihan Kecamatan  Tahuna Timur Subhi Nur Salis Pampang  mengatakan tujuan dari pengumuman tersebut agar masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat mengecek , mencermati  dan memastikan nama dan datanya benar.

” Kami  telah menghimbau masyarakat kecamatan Tahuna timur agar dapat mengecek  apakah sudah terdaftar atau belum sekaligus mencermati datanya sehingga dalam tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan sesuai dengan tanggapan masyarakat”. Ujar Pampang

Lanjut Pampang  menjelaskan untuk perbaikan data pemilih  akan diumumkan setelah rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 September 2024 mendatang.

” Pengumuman DPS ini ditempel di sekretariat PPS di kantor kelurahan setempat  dan apabila terdapat data pemilih yang belum atau tidak akurat agar dapat segera memberikan  saran dan tanggapan di PPS kelurahan masing-masing”  jelas Pampang

Menurut Pampang Pemilih juga dapat mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tahun 2024  ini secara online melalui cekdptonline.kpu .go.id. “Diharapkan masyarakat  dapat secara aktif mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS)  baik secara online ataupun mengecek langsung di dikelurahan masing-masing  agar hak pilih  kita di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sangihe  2024 ini dapat tersalurkan,” Pungkas Pampang (Yoss)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.