Sulut-Rumah Sakit Umum Daerah-Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (RSUD-ODSK) Sulawesi Utara adalah rumah sakit Tipe B dengan pelayanan yang cukup prima dan memiliki peralatan canggih sekelas rumah sakit Tipe A lainnya,Rumah Sakit ODSK juga mempunyai ribuan tenaga medis dan para dokter ahli spesialis bahkan ada yang alumni sekolah kedokteran dari luar negeri
Direktur Utamah Rumah Sakit ODSK dr.Lidya Tulus,MKes mengatakan bahwa RS ODSK juga siap menjemput pasien dirumah.
“RS Siap menjemput pasien, tinggal menelepon, informasinya ada di media sosial dan itu gratis disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” kata Direktur Utama RSUD-ODSK dr Lidya Tulus MKes di Manado, Senin.
Upaya ini, kata Lydia, untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan penjemputan bila di rumah mengalami gangguan kesehatan dan tidak ada yang mengantar ke rumah sakit.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Kami tidak membeda-bedakan pelayanan pasien, akan dilayani secara maksimal sesuai dengan standar, apakah pasien BPJS maupun KIS dengan pasien umum,” ujarnya.
Lydia mengatakan, RSUD-ODSK membuka akses layanan kesehatan bagi peserta program JKN-KIS maupun pasien umum.
“Fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD-ODSK saat ini memiliki 374 tempat tidur dan pemanfaatannya dibuka untuk masyarakat umum dan BPJS. Jadi Rumah Sakit ODSK membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang merupakan peserta jaminan kesehatan baik BPJS mandiri maupun KIS,” kata Tulus.
Rumah Sakit ODSK memiliki Poliklinik yang berada dilantai 2 yang siap melayani pasien rawat jalan
Salah satu pasien dari RS ODSK inisial (NB) kepada media mengatakan bahwa cukup puas dengan pelayanan rumah sakit,
“Selama dirawat di RS ODSK saya sangat puas dan nanti ini saya rawat inap dirumah sakit yang pelayanannya cukup baik apalagi rumah sakit sangat bersih”Ucap Pasien (NB)
Tulus menambahkan bahwa sebagian besar pasien KIS yang sudah tidak aktif tidak dipermasalahkan, bisa dilayani di RSUD-ODSK sesuai instruksi gubernur dan wakil gubernur.
Seluruh fasilitas di RSUD-ODSK telah dibuka akses untuk masyarakat Sulut dari 15 kabupaten/kota.
“RSUD ODSK merupakan rumah sakit tipe B, rumah sakit rujukan provinsi, jadi kami menerima rujukan dari seluruh rumah sakit kabupaten/kota dan juga tentu untuk kasus-kasus kegawatdaruratan dari wilayah mana saja,” ujarnya.
Saat ini status RSUD-ODSK telah diverifikasi akreditasi paripurna oleh lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari pusat. (Midi)





