Bitung, Redaksisulut – Sekjen Ormas Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut Kota Bitung, Cherish Luntungan. SE dengan masa kepengurusan 2017-2021 bertekad menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah, aparat TNI/Polri dan tetap menempatkan diri sebagai Organisasi yang independen dan kritis dalam rangka bersama-sama bergandenga tangan, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung, serta membangun hubungan yang kooperatif dengan organisasi masyarakat lain, salah satunya adalah dalam usaha pengembangan perekonomian di daerah, khususnya wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Cherish mengatakan bahwa Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh OJK Sulut bahwa warga yang berinvestasi pada bisnis Financial technology (Fintech) di Sulawesi Utara mencapai 1.880 entitas pada 5 April 2019, hal tersebut mengindikasikan bahwa warga Sulut mempunyai animo tinggi untuk berinvestasi di bisnis Fintech. Data tersebut terus mengalami peningkatan, sebab jika dibandingkan dengan data per 3 Januari 2019 baru menyentuh 1.695 entitas atau mengalami kenaikan sekira 11%.
“Warga Sulawesi Utara punya animo tinggi untuk berinvestasi di bisnis Financial technology (Fintech) dimana Warga Sulut yang menjadi investor di bisnis Fintech telah mencapai 1.885 entitas pada 5 April 2019 atau meningkat sebesar 11% bila dibandingkan periode 3 Januari 2019.” Ungkap Cherish Pria Alumnus Universitas Klabat ini. Senin, (5/8/2019).
Sehubungan dengan maraknya bisnis Fintech di dalam negeri, Pria yang diangkat sebagai Sekjen Ormas Waraney Puser In Tana Toar Lumimuut Kota Bitung tersebut mengajak masyarakat Sulut pada umumnya dan khususnya Kota Bitung untuk memanfatkan peer to peer lending / Fintech dalam mengembangkan usahanya.
“Saya sebagai Sekjen Ormas Waraney Kota Bitung Puser In Tana Toar Lumimuut mengajak kepada masyarakat Sulut pada umumnya dan Bitung pada khususnya untuk memanfatkan peer to peer lending / Fintech yang resmi dalam mengembangkan usahanya dan kedepan harus dilakukan dengan bijaksana dan menghimbau supaya menghindari dari bisnis Fintech Illegal guna menghindari terjadinya kredit macet yang dapat merugikan masyarakat Bitung sendiri karena dampak dari Fintech illegal yang masih tidak dipahami oleh masyarakat awam sehingga terbelenggu oleh besarnya bunga dari fintech illegal yang berakibat kepada tingkat ancaman kejahatan meningkat seperti depresi atau pembunuhan karakter.” Tambahnya.
Daftar Akseleran dengan unduh aplikasi Akseleran di Google Play atau Apple App Store. (Wesly)
Komentar