Bitung- Setelah melalui pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) selama kurang lebih 14 bulan, 5 fraksi di DPRD Kota Bitung, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan perubahan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Penyertaan modal ke Perumda Air Duasudara, dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi yakni, PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar dan Demokrat, setuju adanya penyertaan modal ke Perumda Air sebesar 60 Miliar rupiah dari Pemkot Bitung. Dalam pandangan akhir, seluruh fraksi menyatakan setuju dengan beberapa catatan, yakni peningkatan pelayanan kepada konsumen.
Ketua DPRD Vivi Ganap mengatakan, setelah pelaksanaan rapat paripurna tingkat 1 ini, selanjutnya akan dikonsultasikan ke Pemprov Sulut, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda. “Setelah paripurna tingkat 1 ini, makan Ranperda ini akan dibawa ke Pemprov Sulut,” jelas Vivi didampingi pimpinan DPRD lainnya, Ronald Gunawan Kansil dan Keagen Kojoh.
Vivi juga mengapresiasi Pansus Penyertaan modal dan pemrakarsa, yakni Pemkot dan pihak Perumda Air yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan Ranperda tersebut. “Kurang lebih 30 kali rapat. Ini patut diapresiasi,” tandas Vivi.
Ketua Pansus, Devi Barakati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pembahasan ranperda tersebut, sambil berharap, kinerja Perumda Air Duasudara kedepan makin maju.
Sementara itu, direktur Perumda Pasar, Alfred Salindeho, SE, MM mengatakan, dengan adanya Perda Penyertaan Modal ini, menjadi dasar hukum bagi Perumda dalam mengelola aset yang ada. “Perda ini sebagai dasar hukum bagi Perumda dalam pengelolaan aset. Dan kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada konsumen,” tandas Salindeho.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Walikota Hengky Honandar dan para pejabat Pemkot Bitung. (*)





