Manado – Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial S (15) sebut saja Mekar, warga disalah satu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pelaku yakni lelaki berinisial VW alias Valen warga Desa Silian Kecamatan Touluaan Kabupaten Mitra. Ia diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang tepatnya di belakang Ruangan Pemulasaran Jenasah Prof Kandow, Kamis (11/6) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang menerima informasi dari Polsek Touluaan. Dimana, ada seorang pelaku pencabulan yang telah melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Malalayang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, langsung bergerak mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini berhasil diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang tepatnya di belakang Ruangan Pemulasaran Jenasah Prof Kandow.
“Setelah mendapat informasi tentang adanya pelaku pencabulan yang bersembunyi di wilayah hukum Polsek Malalayang, kami langsung mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku kami langsung amankan. Dan saat ini yang bersangkutan sudah di jemput oleh anggota Polsek Touluaan untuk di proses secara hukum yang berlaku,” Ujar Pasaribu. (Dwi)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis






