Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Bolmong,– Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh Sangadi untuk tidak mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di Kawasan hutan.
Hal ini terkait dengan adanya rumor bahwa di hulu sungai Desa Domisil, Kecamatan Sang Tombolang, dijadikan tempat pembalakan liar sehingga mengakibatkan banjir bandang.
Bupati mengatakan kebanyakan masyarakat mengantungkan hidup dengan cara berkebun.
Meski demikian Bupati memintanya agar tidak lagi memperluas garapan agar tidak lagi terjadi banjir bandang yang dapat membahayakan masyarakat akibat banyaknya hutan yang sudah rusak.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
“Banjir ini sebagai contoh bahwa merusak hutan akan berdampak tidak baik bagi masyarakat. Banjir seperti ini sudah berulang di dua desa baik Desa Pangi dan Desa Domisil.
Untuk itu Bupati menghimbau untuk tidak mengeluarkan SKT ini bukan hanya untuk Sangadi yang desanya terkena banjir bandang. Penyampaian ini berlaku bagi semua Sangadi yang ada di Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow raya pada umumnya. (***)






