oleh

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020

Bolmut – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Sekda Bolmut Jacomina H. J. Mamuaja, S.Pd secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Potensi Pelanggaran dan Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020, Selasa (14/01/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulut tersebut digelar di Hotel Keakar Boroko.

Bupati Bolmut melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Khristanto Nani, S.STP menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Implementasi Netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Untuk itu, harus sangat berhati-hati, dikawal, dijaga, dan dipastikan kalau ASN di wilayah Bolmut  betul-betul menjaga netralitasnya,”Ujar Khristanto.

Acara Sosialisasi dihadiri oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulut Mustarin Humagi, S.Pd.I., Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP. Edi Suryanto, SH., SIK., Kasie Perdata dan Tata Negara Kejaksan Negeri Bolmut Kartijo R. Tamba, SH., Pimpinan Partai Politik, Organisasi Pemuda, serta tokoh-tokoh masyarakat. (JM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *