Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Bolmong,– Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh Sangadi untuk tidak mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di Kawasan hutan.
Hal ini terkait dengan adanya rumor bahwa di hulu sungai Desa Domisil, Kecamatan Sang Tombolang, dijadikan tempat pembalakan liar sehingga mengakibatkan banjir bandang.
Bupati mengatakan kebanyakan masyarakat mengantungkan hidup dengan cara berkebun.
Meski demikian Bupati memintanya agar tidak lagi memperluas garapan agar tidak lagi terjadi banjir bandang yang dapat membahayakan masyarakat akibat banyaknya hutan yang sudah rusak.
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
“Banjir ini sebagai contoh bahwa merusak hutan akan berdampak tidak baik bagi masyarakat. Banjir seperti ini sudah berulang di dua desa baik Desa Pangi dan Desa Domisil.
Untuk itu Bupati menghimbau untuk tidak mengeluarkan SKT ini bukan hanya untuk Sangadi yang desanya terkena banjir bandang. Penyampaian ini berlaku bagi semua Sangadi yang ada di Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow raya pada umumnya. (***)






