Minahasa– Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Octavian Roring,M.Si, melaksanakan Penandatanganan Restatement Perjanjian Pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional Periode Tahun 2021 bersama dengan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa di PT. Sarana Multi Infrastruktur. Jumat (09/12/2022).
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Team Leader DPPU 1 PT. SMI Ery Hartito, Notaris Liestiani wang, Staf Khusus Bupati Minahasa Dr. Wilford Siagian, Kepala BPKAD Joice Pua, SE.
Pada kesempatan itu, Bupati ROR menjelaskan, penandatangan restatement perjanjian pembiayaan PEN periode tahun 2021.
”Semoga kerjasama ini mampu memberikan hasil yang baik dalam rangkah pemulihan ekonomi di Kabupaten Minahasa,”Ucap Bupati ROR.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
Program PEN ini lanjut Bupati ROR, bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang program’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia khususnya di Kabupaten Minahasa. (Ronny)








