Minut – Pengelolaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD )di Minahasa Utara tahun 2021 akan diperketat.
Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganjar Opini Tidak Wajar (TW) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2020, Senin (03/05/2021).
“Sudah menjadi konsekuensi apabila laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya, auditor meyakini laporan keuangan pemerintah diragukan kebenarannya, sehingga bisa menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan, makanya Itu sudah diinstruksikan kepada setiap SKPD untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK,” ujar Bupati pilihan rakyat Minahasa Utara pada Desember tahun 2020. (***)
- Bupati Delis Dan Senator Febriyanthi, Kobarkan Semangat Kontingen Morut Sulteng di Pesparawi Nasional XIV Manokwari
- Tutup Open Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Reza : Jadikan Olahraga Bagian Dari Gaya Hidup Sehat
- Kelurahan Pangolombian Wakili Sulut dalam Verifikasi Apresiasi Rumah DataKu Tahun 2026






