Minut – Pengelolaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD )di Minahasa Utara tahun 2021 akan diperketat.
Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganjar Opini Tidak Wajar (TW) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2020, Senin (03/05/2021).
“Sudah menjadi konsekuensi apabila laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya, auditor meyakini laporan keuangan pemerintah diragukan kebenarannya, sehingga bisa menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan, makanya Itu sudah diinstruksikan kepada setiap SKPD untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK,” ujar Bupati pilihan rakyat Minahasa Utara pada Desember tahun 2020. (***)
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe








