Minsel-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) mengelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Minsel,Rabu (28/2/2024).
Exit meeting ini menyusul telah selesainya tim BPK melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Minsel tahun anggaran 2023.

Dalam kegiatan ini, Bupati FDW di dampingi Sekdakab Minsel Gladi Kawatu SH M.Si, para Asisten, Kepala BKSDM Minsel, Kepala Bappelitbang Minsel, Sekretaris BPKAD Minsel.
- Utusan Wenang dan Bunaken Kepulauan Raih Nyong-Nona Manado 2026, Jadi ‘Cap’ Manado Walikota Andrei Angouw Berpesan Jaga Attitude
- Masalah PT Futai, Walikota Minta Tutup Sementara, Warga Minta Tutup Permanen, Perusahaan Janji Lakukan Pembenahan
- Kehadiran Gerai Kantah ATR/BPN di MPP Morut, Pelayanan Pertanahan Jadi Lebih Cepat Dan Efisien

Pada kesempatan tersebut, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut Fitri Anissa Pharmahesa selaku ketua tim mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Minsel atas kerjasama dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan LKPD Minsel tahun anggaran 2023.
Ia juga sempat memberikan informasi atau catatan sementara yang harus menjadi perhatian oleh Pemkab Minsel dalam menyajikan laporan LKPD tahun 2023.

“Setelah lebih kurang 30 hari tim kami melakukan pemeriksaan, ada beberapa hal yang menjadi catatan sementara dan harus diperbaiki. Diharapkan, beberapa catatan itu bisa segera diperbaiki dan segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut,” katanya.
Sementara itu, Bupati FDW juga ucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan LKPD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2023.

Bupati FDW mengatakan, terkait dengan beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim pemeriksa, akan segera ditindaklanjuti.
“Terkait dengan beberapa catatan tersebut, diharapkan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti dan segera memperbaikinya, agar LHP bisa sempurna dan bisa diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sulut,”Pungkas Bupati FDW. (*Advetorial)












