Bitung- Permasalahan antara PT Futai, sebuah perusahaan yang mengelola kertas bekas, yang belokasi di kelurahan Tanjung Merah, makin tak berujung.
Setelah aksi demo warga untuk kesekian kalinya pada Selasa, (7/7/2026) malam, di depan perusahaan sampai masuk ke area dalam perusahaan asal China tersebut, Rabu, (8/7/2026) Walikota Bitung, Hengky Honandar, mengundang Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral bersama pimpinan PT Futai dan perwakilan warga Tanjung Merah, untuk dilakukan rapat koordinasi.
Pada kesempatan tersebut, juru bicara warga, Elsye Lengkong meminta dengan tegas agar pemerintah menutup secara permanen perusahaan tersebut, karena sangat mengganggu masyarakat, akibat limbah cair yang dibuang ke sungai, mengakibatkan sungai tercemar, tanaman dan hewan peliharaan mari, serta polusi udara, dimana akibat produksi PT Futai, mengeluarkan bau yang sangat busuk.
“Penderitaan kami masyarakat sudah bertahun-tahun. Sudah berapa kali dibuat kesepatakatan, tapi PT Futai selalu mengingkari. Kami tidak menolak investasi. Tapi jangan jadikan kami korban. Kami bukan semut yang bisa diinjak-injak. Oleh karenanya kami minta PT Futai ditutup permanen,” kata Lengkong kepada walikota Hengky Honandar dan Kapolres Bitung baru sehari bertugas, AKBP Arie Sulistiyo Nugroho, SIK MH di ruang VIP kantor walikota Bitung.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Menanggapi permintaan warga tersebut, Walikota Hengky Honandar mengatakan, kehadiran PT Futai berdasarkan izin dari Kementrian Lingkungan Hidup. Oleh karenanya kata Honandar, dirinya tidak bisa menutup secara permanen. “Saya tidak bisa tutup permanen, karena ada aturan. Itu perusahaan PMA (maksudnya penanaman modal asing, red), yang izinnya dari pusat, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup,” kata Honandar.
Lanjut dikatakannya, pihaknya.sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemeriksaan sampel dan pemeriksaan laboratorium, terkait limbah PT Futai. Hasilnya nanti akan disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup. “Sambil dilakukan pemeriksaan lab, saya minta perusahaan tutup sementara,” tegas Honandar. Menanggapi akan hal itu, warga mengatakan sudah tidak percaya lagi dengan Dinas Lingkungan Hidup karena sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan lab.
Diaatu sisi, wakil direktur PT Futai, Erwin Irawan usai pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan. “Kami tidak ada maksud apa-apa. Hanya mau berbisnis dan menciptakan lapangan kerja. Soal warga yang terdampak, kami sangat prihatin. Dan kami akan terus melakukan pembenahan,” jelasnya.
Sementara itu, masyarakat merasa belum puas dengan hasil pertemuan tersebut karena perusahaan tidak bisa menjamin apakah bau busuk atau polusi udara dan pencemaran lingkungan tidak akan terjadi. ” Tadi pak walikota sudah menyerahkan semua kepada perusahaan. Tapi perusahaan tidak bisa menjamin soal penncemaran. Sudah ada berapa kali kesepatakatan, tapi perusahaan selalu ingkar,” kata Elsye Lengkong. (***)






