MINSEL – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) bersama Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johanna Tumbuan mengikuti kegiatan sidang paripurna DPRD Minahasa Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat ke-I terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020, Rabu (23/09/2020) melalui video conference.

Bupati CEP mengatakan, pada prinsipnya perubahan APBD 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi covid-19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas.

- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Bupati CEP juga berharap TAPD pro aktif dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, kiranya dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.

Kegiatan inipun diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kabag serta Camat dan Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan. (Adve)






