Pelaku
Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AR alias Adit (22) warga Kelurahan Ternate Tanjung Kecamatan Singkil. Pasalnya, ia telah membuat keributan di Jalan Arie Lasut Dua Kecamatan Singkil, Rabu (25/12) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sedang sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan cara berteriak teriak.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dinakhodai Aipda Karimudin ini langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Alhasil yang bersangkutan dapat diamankan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk diberi pembinaan.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya kejadian tersebut, “yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diberikan pembinaan, serta sudah membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” Pungkasnya. (Dwi)
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025






