Manado -BSG bersama Perwakilan BKKBN Sulut melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama (MoU), terkait pelayanan pembayaran operasional dalam rangka Pemutakhiran Pendataan Keluarga dan pembiayaan Keluarga Akseptor, Senin (19/06/203).
Penandatangan MoU tersebut di hadiri Kaper BKKBN Sulut Ir Diano Tino Tandaju MErg, dan Direktur Utama BSG Revino Pepah.
Penandatanganan nota perjanjian kerja sama itu berlangsung di sela kegiatan Penguatan Peran Bunda Pendamping Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara di Ballroom Sintesa Peninsula Manado.
Penandatanganan disaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Utara, Rita Dondokambey-Tamuntuan yang mengukuhkan para Ketua TP PKK kabupaten/kota sebagai Bunda Pendamping Keluarga Kabupaten/Kota se-Sulut
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
Direktur Utama BSG Revino Pepah menjelaskan dengan adanya kerja sama itu,BSG akan melayani pembayaran operasional dalam rangka pemutakhiran pendataan keluarga.
BSG juga siap memberikan pembiayaan permodalan usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor.
Kerja sama ini meliputi antara lain penyaluran pembiayaan operasional melalui fasilitas perbankan BSG kepada penerima dana operasional pemutakhiran pendataan keluarga.
Dikatakannya, salah satu manfaat tambahan dalam kesepakatan ini adalah para keluarga akseptor yang kondisinya pra-sejahtera dapat mengakses fasilitas pembiayaan kredit oleh
“Dalam rangka peningkatan pendapatan selama yang bersangkutan memiliki usaha mikro menengah yang berpotensi untuk berkembang,” kata Revino Pepah.
Di sisi lain, BSG akan mendapatkan kemudahan akses data dari BKKBN akan para keluarga akseptor yang potensial dan mendapat rekomendasi untuk kemudian dapat dibiayai oleh bank.
Pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan harapan agar usaha mereka dapat berkembang dan mengalami peningkatan kesejahteraan,” kata Revino Pepah lagi. (*)






