Tomohon – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara berkerjasama dengan Inspektorat Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal,bertempat di ruang pertemuan Kantor Inspektorat Kota Tomohon, Selasa (23/7/19).
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulut Himler SE CA yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan sosialisasi ini memberi pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi penyelenggaran pemerintahan, khususnya di Kota Tomohon.
“Kegiatannya ini bertujuannya menghindari terjadinya korupsi yang mencelakakan bagi para penyelenggara pemerintahan yang ada,” ujar Himler.
Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP melalui Sekretaris Inspektorat Herry Rindengan menyampaikan
Apresiasi kepada pihak BPKP Perwakilan Provinsi Sulut yang memilih Kota Tomohon untuk melaksanakan kegiatan ini.
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
“Sosialisasi ini tentu sangat penting terlebih disosialisasikan kepada para penyelenggara pemerintahan di Kota Tomohon, sehingga dampaknya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ungkap Rindengan.
Hadir dalam kegiatan jajaran BPKP Provinsi Sulut, jajaran Inspektorat Kota Tomohon. Serta hadir sebagai peserta unsur Perangkat Daerah Kota Tomohon bersama pimpinan BUMD Kota Tomohon. (Oma)






