oleh

Bentuk Aliansi Aksi Aktivis, Persoalan Lahan Stadion Duasudara Bakal Dibawa Ke KPK

Bitung, Redaksisulut – Masih ramai diperbincangkan, lahan Stadion Duasudara yang dibayar Pemkot Bitung bakal digiring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya persoalan ini diduga dilakukan dua kali pembayaran dimana kata pemilik lahan sebelumnya sudah dibayarkan sejak tahun 1987 dan kini dibayar kembali oleh Pemkot Bitung sebesar Rp. 5,1 Miliar dari total Rp. 10.2 Miliar dari harga yang disepakati bersama pemegang sertifikat atas nama Sinyo Harry Sarundajang (SHS).

Baca juga : https://redaksisulut.com/dua-mantan-pemilik-lahan-stadion-duasudara-angkat-bicara-lomban-sebut-bpn/

Aktivis Kota Bitung, Novri Supit saat dihubungi mengatakan bahwa persoalan ini akan dibawa ke KPK untuk dibongkar agar persoalan ini bisa mendapat titik terang.

“Kami Aktivis Kota Bitung yang saat ini berada di Jakarta sudah membentuk Aliansi Aksi Aktivis Kota Bitung dan kami akan fokus mengawal serta mengusut tuntas penggunaan anggaran pembayaran lahan Stadion Duasudara sebesar Rp. 5.1 Miliar”. Katanya.

Hal ini juga disampaikan salah satu Aktivis Kota Bitung Imam Alfian jika pihaknya saat ini sedang mempersiapkan data-data untuk diserahkan ke KPK.

“Saat ini data-datanya sementara kita kumpulkan dan jika sudah kita dapatkan kami akan segera serahkan ke KPK dan

Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini kita akan menggelar aksi di kantor KPK dengan tujuan meminta agar KPK melakukan investigasi tentang persoalan ini.

“Kami menduga bahwa ada sekelompok orang yang tersistimatis dan masif melakukan praktek korupsi anggaran lahan Stadion Duasudara dan karena itu kami sudah bersepakat bahwa tujuan dari aksi yang akan kita lakukan nanti untuk menuntut serta mendorong pihak KPK turun langsung dan menindaklanjuti kasus ini”. Tambahnya. (Wesly)