oleh

Dua Mantan Pemilik Lahan Stadion Duasudara Angkat Bicara, Lomban Sebut BPN? 

Bitung, Redaksisulut – Ramai di perbincangkan mengenai status kepemilikan Stadion Duasudara yang pada beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga yang membayar lahan Stadion Duasudara yang dianggarkan di APBD 2020.

Hal ini mulai diperbincangkan dimana pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Bitung sangat membutuhkan dana dalam penanganan Covid-19 namun masih mengeluarkan dana untuk membayar Stadion Duasudara senilai Rp5.1 Miliar dari total Rp10.2 Miliar.

Dari informasi yang didapat menurut pemilik lahan, Santje Pateh minggu, (29/6/2020) ia mengaku bahwa lahan Stadion Duasudara yang kembali dibayar Pemkot Bitung ini sudah lunas dari tahun 1987.

“Pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil atau bertahap dimana pada tahap pertama sebesar Rp. 5 juta, tahap kedua Rp. 500 ribu, tahap ketiga Rp. 250 ribu dan tahap terakhir Rp. 500 ribu dengan total keseluruhan Rp. 6.250.000 dan itu sudah dilunasi Pemkot Bitung dari tahun 1987″. Kata Santje.

Ia juga mengatakan bahwa masih mengingat jelas awal muasal lahan yang dibeli Pemkot untuk pembangunan Stadion Duasudara.

“Sekitar tahun 1987 atau 1988 sempat didatangi Lurah Yetty (Watuna-Lengkong) dan menanyakan apakah akan menjual lahan miliknya? Jika ia maka Pemkot akan membelinya. Padawaktu itu saya sempat menolak karena lahan seluas 1.4 hektar itu sangat penting bagi keluarga saya”. Kata Santje lansia berusia 76 tahun.

Ia juga menambahkan bahwa kembali di datangi salah satu Camat yakni Ramoy Markus Luntungan yang notabene masih kerabatnya.

“Waktu itu Pak Ramoy datang mewakili Pemkot dan menjelaskan jika lahan saya akan dibeli untuk pembangunan Stadion Duasudara. Katanya kalau sudah jadi Stadion bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan karena alasan itulah saya jadi setuju untuk menjualnya. Untuk proses pembayaran diawali dengan uang muka sebesar Rp. 5 juta kemudian sisanya diminta untuk menagih ke bendahara daerah, namanya Pak Korua orangnya tidak terlalu tinggi, dia waktu itu bendahara. Jadi waktu pembayaran saya bertemu Pak Wali Kota, Pak Sarundajang dan disuruh bertemu dengan Pak Korua”. Katanya.

Seraya menambahkan bahwa menurutnya Pak Korua  yang melakukan pembayaran di Kantor Wali Kota dan ia sangat yakin bahwa pembayaran itu dilakukan Pemkot menggunakan uang kas daerah, bukan uang pribadi seperti rumor.

“Saya pikir tidak mungkin jika di bilang dibayar pakai uang pribadi karena dari awal sudah dibilang Pemerintah yang akan membeli apalagi pembayaran dilakukan oleh Pejabat Pemerintah”. Tambahnya.

Sementara itu selain Santje ada juga warga lain dimana Erwin Luntungan putra dari Keluarga Luntungan-Wulur mengatakan bahwa pada saat Bitung masih menjadi daerah administratif (tahun 1986 – 1989) pemerintah telah membayar lahan itu.

“Waktu itu, orang tua kami sebagai pegawai dan warga Bitung yang ingin membantu Bitung dari kota Administratif menjadi Kotamadya, sehingga lewat negoisasi hingga terjadilah jual beli dan proses negoisasi pembelian lahan oleh pemerintah kepada pemilik lahan diketahui oleh camat waktu itu Ramoy Markus Luntungan (RML) (camat Bitung Tengah) yang juga merupakan keponakan dari orang tua saya Keluarga Luntungan-Wulur dan karena ada unsur kekeluargaan dan untuk kemajuan Kota Bitung dari Kota Adminstratif menjadi Kotamadya, dimana mensyaratkan satu diantaranya harus ada fasilitas olahraga sehingga proses negosiasi berjalan dengan baik dan Informasi ini sebagaimana yang disampaikan walikota waktu itu kepada orang tua kami”. Katanya.

Ia juga menambahkan bahwa lahan itu Sudah dibayarkan oleh pemerintah kota Bitung kepada mereka dengan cara dicicil dan cicilan pembayaran dari Pemerintah terhadap lahan itu sebagian uang yang dikumpulkan dari retribusi pasar dan ia ingat betul waktu itu kata dia mama pulang dari Bitung, bawa banyak uang recehan (pecahan rp 5 ribuan).

“Penagihan ke Wali Kota waktu itu awalnya di rumah dinas kemudian, disuruh ke bagian Keuangan. Disitu orang tua saya berdialog lama karena tunggu uang terkumpul untuk di bayarkan, sehingga kami tau itu pemerintah yang bayar dan mengenai nominal pembelian permeternya, saya sudah tidak tau persis. Namun sempat mendengar mungkin Rp. 3.500 rupiah per meter atau berapa dan saya sebagai pihak yang pernah di bayarkan oleh pemerintah waktu itu, merasa sangat heran kenapa ada pembayaran lagi. Ini seperti terjadi pembayaran dari pemerintah kepada pemerintah. Masalahnya setau kami tidak ada pembelian secara pribadi karena pembayaran dilakukan oleh pemerintah”. Tambahnya.

Sementara itu pihak Pemerintah Kota Bitung melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bitung, Anita Lomban mengatakan, jika pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung yang mengetahui pasti.

“Yang mengetahui secara pasti objek atau bidang lahan yang sudah dibayarkan oleh Pemkot Bitung adalah BPN. Untuk penjelasan dan keterangan sudah sesuai seperti statemen yang dijelaskan Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan. Untuk objek atau bidang- bidang dimana saja yang sudah terbayarkan saya tahu. Tapi yang jelas bisa ditanya ke BPN karena mereka lebih tahu apalagi mereka yang ukur”. Kata Lomban, Senin (29/6/2020).

Sempat juga ditanya mengenai pernyataan dari mantan pemilik lahan dia mengatakan bahwa itu adalah urusan pemilik.

“Kami hanya bertugas dan bertanggung jawab sesuai fungsi, dialokasikan anggaran ke Dispora Kota Bitung karena kami Dispora hanya melihat sertifikat, siapa yang punya. Terkait dengan ada informasi sudah sempat dibayarkan kepada pemilik sebelumnya BPN lebih tahu. Sedangkan untuk bidang-bidang tanah dimana saja, serta luasannya. Ada di bagian aset Setda Kota Bitung. Karena itu sudah terbagi tidak keseluruhan dan untuk data lengkap ada di bagian umum”. Katanya.

Sementara itu upaya konfirmasi ke kantor BPN Kota Bitung masih belum membuahkan hasil.

“Bapak sementara rapat vidcon dengan Pak Wali Kota soal tanah Stadion Duasudara dan selesai ini akan langsung ke Kanwil,” kata salah satu staf BPN, Selasa (30/06/2020).

Upaya konfirmasi pun dilakukan melalui telepon beberapakali baru di angkat dan hanya menjawab singkat.

“Saya sementara rapat. Nanti saja ya,”. Jawabnya. (Wesly)