Amurang – Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa melaksanakan kunjungan kerja (kunker) terkait Kehumasan dan Keprotokolan ke Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (21/3).
Rombongan disambut Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Minahasa Selatan Altin Sualang, SSTP, MAP didampingi dengan Kasubag Humas Hesky Karundeng, SH di ruang kerja Kabag Humpro Minsel.
Kabag Humas dan Protokol Setda Minahasa Drs. Moudy Pangerapan, MAP melalui Kasubag Acara dan Tamu, Daine Lantang mengatakan tujuan kunjungan ini adalah untuk ajang silturahmi dan membandingkan pelaksanaan penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang hubungan masyarakat dan keprotokolan di lingkungan Pemkab Minahasa .
“Kunker ini juga dalam rangka peningkatan kapabilitas aparatur penyelenggara tugas pemerintahan di bidang hubungan masyarakat dan protokol, disamping itu ingin mendapat informasi lebih kaitan penerapan kerjasama humas dengan media masa, dan kaitannya keprotokolan,” ungkap Lantang yang dalam kunjungan kerja ini bersama Kasubag Protokol Aril Wowor didampingi staf Vummy Lasut dan Sharon Mangindaan.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Sedangkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Minsel, Altin Sualang, SSTP, MAP mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan Bagian Humas dan Protokol Pemkab Minahasa merupakan suatu kehormatan bagi Bagian Humas Pemkab Minsel.
Sualang sependapat, saling tukar menukar informasi bagaimana mengelola kehumasan merupakan cara yang tepat agar informasi yang diterima tidak bias atau menjadi multi persepsi.
“Apa yang kami terapkan disini, itu yang kami sampaikan kepada teman teman dari Humpro Minahasa, kerena saling tukar informasi bagaimana mengelola kehumasan dan keprotokolan sangat penting yang tentunya untuk meningkatkan kapasitas dan tepat fungsi agar informasi tidak menjadi munti persepsi,” ungkap Sualang yang juga masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Minsel. (*/Kiki)






