Ilustrasi (Foto Ist.)
Manado – Peristiwa naas yang dialami lelaki bernama bernama Novianus Balati (49), Warga Desa Mantehage lll, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya, korban yang diketahui kesehariannya seorang petani dianiaya pelaku JM alias Jani Cs. Kejadian tersebut itu terjadi di rumah korban, Minggu (19/09) sekitar 16.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang tertidur di dalam kamar. Tiba tiba para pelaku datang ke rumah korban sambil berteriak teriak menantang korban untuk keluar dari dalam rumah.
Karena korban tidak merespon teriakan para pelaku, akhirnya para pelaku membuka pintu rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah secara paksa. Saat berada dalam rumah, para pelaku yang melihat korban langsung menganiaya korban secara membabi buta.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka robek dan memar di kepala, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami.” ujar Arifin. (Dwi)








