Ilustrasi (Foto Ist.)
Manado – Peristiwa naas yang dialami lelaki bernama bernama Novianus Balati (49), Warga Desa Mantehage lll, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya, korban yang diketahui kesehariannya seorang petani dianiaya pelaku JM alias Jani Cs. Kejadian tersebut itu terjadi di rumah korban, Minggu (19/09) sekitar 16.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang tertidur di dalam kamar. Tiba tiba para pelaku datang ke rumah korban sambil berteriak teriak menantang korban untuk keluar dari dalam rumah.
Karena korban tidak merespon teriakan para pelaku, akhirnya para pelaku membuka pintu rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah secara paksa. Saat berada dalam rumah, para pelaku yang melihat korban langsung menganiaya korban secara membabi buta.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka robek dan memar di kepala, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami.” ujar Arifin. (Dwi)






