Pelaku saat diamankan
Manado – Nasib malang dialami Budi Damang (42) warga Kelurahan Paal Empat Lingkungan VI Kecamatan Tikala. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini dianiaya oleh lelaki berinisial RL alias Raynaldo (22) warga Bumi Beringin kompleks Perumahan Gubernur. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Paal Empat Lingkungan IV Kecamatan Tikala, Rabu (25/12) sekitar 22.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban mendatangi lokasi kejadian. Kemudian pelaku mendatangi korban, kemudian tanpa alasan yang jelas langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan bengkak di mata sebelah kanan serta hidung mengeluarkan darah.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pada Kamis (26/12) sekitar 12.00 Wita, pelaku berhasil diringkus di seputaran jalan Boulevard. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)





