Andi Reza Serahkan Sertipikat Tanah, Aset Milik Pemda Ke Bupati Delis

Morut-Kepala Kantor (Kakantah) ATR/BPN Morowali Utara, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, menyerahkan Sertipikat Hak atas Tanah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Morut, kepada Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, di sela – sela Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tingkat Kabupaten Morut, di pelataran kantor Bupati Morut, belum lama ini.

Penyerahan sertipikat tersebut, merupakan langkah penting dalam mendukung program Nasional, terkait penataan dan pengamanan aset daerah. Dengan sertipikat tersebut, tanah milik Pemda Morut telah memperoleh kepastian hukum, sehingga pengelolaan aset bisa dilakukan secara lebih tertib, akuntabel, dan transparan.

Baca :Kemeriahan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 di Petasia Timur, Dihadiri Kakantah ATR/BPN Morut

Sertipikat yang diserahkan juga, menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan di daerah. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah Pemerintah, diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya sengketa, mengurangi resiko penyalahgunaan aset, serta memperkuat posisi hukum Pemda dalam pemanfaatan tanah untuk kepentingan publik.

Selain itu, sertipikat aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung efisiensi perencanaan pembangunan, mempercepat realisasi investasi, serta membuka ruang bagi pemanfaatan tanah secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Penataan aset yang tertib akan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung percepatan pembangunan di bumi tepo asa aroa tercinta.

Dengan penyerahan sertipikat ini, Pemda Morut diharapkan semakin siap dalam mengelola seluruh aset yang dimiliki secara profesional, berdaya guna, dan berkelanjutan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. (Hms ATR BPN/NAL)

Loading