Manado – Seorang lelaki berinisial YW alias Kiel (15) warga Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pelajar SMA ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Wanly Tambuwun (21) warga Desa Tambelang Kecamatan Maesa Kabupaten Minahasa Selatan. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, Minggu (23/6) sekitar 04.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang mahasiswa ini sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama pelaku dan teman temannya. Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
Tiba tiba pelaku yang sudah emosi mencabut sajam jenis pisau besi putih dan tanpa banyak kata langsung menikam korban. Beruntung tikaman tersebut sempat ditangkis oleh korban, sehingga mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu teman temannya di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Tim Lipan Polsek Malalayang yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut langsung menuju lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diamankan saat sedang berada di rumahnya. Selanjuntya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








