Manado – Seorang wanita berinisial YP alias Yunita (30) warga Kelurahan Sindulang Lingkungan I Kecamatan Tuminting, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap suaminya sendiri yakni AT alias Alfrets (30). Peristiwa itu terjadi di dalam rumah keduanya. Minggu (31/3) sekitar 22.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama istrinya (pelaku) menggelar pesta minuman keras (miras) bersama didalam rumah. Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, korban menganiaya pelaku dengan cara menampar wajah dan memukul pinggul pelaku.
Merasa geram dengan perbuatan suaminya, pelaku mengambil pisau di dapur dan tanpa basa basi langsung menikam korban dibagian lengan sebelah kiri. Usai menikam korban, pelaku pergi keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar.
Kepala Lingkungan bersama warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku yang sudah mabuk berat ini diamankan ke Mapolsek Tuminting untuk proses lebih lanjut.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Sementara itu, Kapolsek Tuminting AKP Rio Gumara SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “Pelaku saat ini sudah diamankan di polsek dan dalam pemeriksaan penyidik polsek, sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit Pancaran Kasih dikarenakan banyak keluar darah,” pungkasnya. (Dwi)






