Tomohon-Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH, bersama Wakil Walikota Sendy G. A. Rumajar, SE, M.I.Kom, Senin (01/12/2025) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perumda Air Minum (PDAM Tirta Mahawu), Ranperda Perumda Pasar Beriman, serta Ranperda tentang Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah. Paripurna ini juga memuat tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon dan dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Jeffry Polii, S.IK, serta Donald Pondaag.
Apresiasi Pemerintah atas Pandangan Fraksi
Dalam sambutannya, Walikota Caroll J. A. Senduk menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap tiga Ranperda tersebut.
“Pandangan, masukan, serta catatan dari masing-masing fraksi merupakan bagian penting dalam pembentukan kebijakan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Walikota.
1. Ranperda Perumda Air Minum (PDAM Tirta Mahawu)
Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi dukungan fraksi yang menilai Ranperda ini strategis untuk:
meningkatkan pelayanan dasar air bersih,
menata kelembagaan Perumda sesuai regulasi,
membuka ruang usaha dalam rangka peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah.
Penyediaan air bersih yang layak konsumsi menjadi kebutuhan mendesak, sehingga Ranperda diarahkan untuk:
memperkuat manajerial Perumda,
membuka peluang pengembangan usaha, termasuk produksi air minum kemasan,
menjajaki kerja sama dengan pemerintah pusat maupun pihak ketiga.
Pemerintah juga sejalan dengan harapan fraksi terkait peningkatan standar pelayanan, kualitas produksi, dan efisiensi distribusi air.
2. Ranperda Perumda Pasar Beriman
Walikota menyampaikan terima kasih atas perhatian fraksi terhadap kebutuhan revisi regulasi lama yang telah berlaku selama 19 tahun. Pemerintah sepakat bahwa Pasar Beriman memiliki nilai strategis sebagai:
pusat perdagangan,
ruang ekonomi masyarakat,
destinasi wisata berbasis budaya Tomohon.
Ranperda ini disusun untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, memperjelas kewenangan Perumda, memperkuat profesionalitas pengelolaan pasar, serta memperbarui standar operasional agar lebih modern.
Masukan fraksi mengenai penyesuaian tarif sewa kios dan lapak, penyelesaian tunggakan, peningkatan kebersihan dan pengelolaan sampah, serta modernisasi fasilitas pasar dicatat untuk pembahasan lebih lanjut.
3. Ranperda tentang Pemberian dan Kemudahan Berusaha
Pemerintah juga mengapresiasi pandangan fraksi yang menilai Ranperda ini penting untuk:
meningkatkan kepastian hukum layanan perizinan,
mendorong investasi,
mempermudah pelaku UMKM dan investor dalam berusaha,
memperkuat perekonomian daerah di tengah keterbatasan transfer ke daerah.
Pemerintah sepakat bahwa Ranperda ini diperlukan guna memastikan kejelasan prosedur, transparansi tarif retribusi, percepatan penerbitan izin, serta pemberian insentif bagi sektor usaha prioritas.
Komitmen Pemerintah dan DPRD
Walikota menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi merupakan bukti kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen penuh untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda ini secara terbuka dan objektif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan daerah,” tegas Walikota.
Pemerintah menyatakan siap membahas seluruh Ranperda sesuai mekanisme dan ketentuan DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon, perwakilan Kapolres Tomohon KBO Sat Intelkam Ipda Felix Lasut, S.E., perwakilan Dandim 1302/Minahasa Pasi Log Kapten Arm Joni, perwakilan Korwil BIN Tomohon Moren Alyssie, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*Bert)














