Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemprov Sulut pasca cuti bersama libur Idul Fitri 1440 tahun 2019, diharapkan langsung masuk kerja.
Penegasan orang nomor satu Sulut itu kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Jumat (31/5/2019).
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut, usai menjalani cuti bersama dan libur Idul Fitri diharapkan langsung masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang sesuai tupoksi yang ada sebagai seorang ASN,” tandasnya.
Namum kata Gubernur Olly, jika ada ASN tambah libur atau bolos kerja akan dikenakan sanksi tegas.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
“Dengan pemotongan TKD dan sanksi aturan yang berlaku sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” pungkas Gubernur Sulut itu. (*)








