Tomohon – Wakil Walikota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan (SAS), menjadi Inspektur Upacara (Irup) pelepasan jenazah mantan perangkat kelurahan yang pernah menjadi PLH Lurah Tinoor Satu, Almarhum Frans Fredrik Rapar.Bertempat di Kantor Kelurahan Tinoor Satu, Senin (09/03/2020).
Bersama-sama perangkat kelurahan dan masyarakat SAS memberikan penghormatan terakhir, atas jasa-jasa yang pernah di abdikan selama Almarhum Frans Fredrik Rapar, bertugas sebagai perangkat kelurahan dan juga pernah menjadi PLH Lurah Tinoor Satu.
Wawali SAS dalam sambutannya, menyampaikan, sebagai pemerintah tentunya mengucapkan trimakasih atas pengabdian almarhum buat bangsa dan negara, lebih khusus buat masyarakat Tinoor Raya.
“Ucapan terima kasih juga kepada keluarga yang sudah mendukung almarhum selama menjadi abdi negara. Kami berharap keluarga bisa tetap tabah dan kuat menghadapi dukacita ini,serta tetap mengandalkan Tuhan karenavapavyang Tuhan sudah buat itu baik adanya. Yakin dan percaya bahwa Tuhanlah pengibur sejati bagi umatNya,” ucap Wawali SAS.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Atas nama pribadi dan keluarga Purba Sompotan SAS menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. “Tutup SAS. (Oma)








