Morut-Pengelolaan perbendaharaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) mulai diarahkan ke sistem digital melalui Sistem Informasi Perbendaharaan Morowali Utara (SiPerbend).
Inovasi ini dirancang untuk membuat pengelolaan tagihan daerah lebih cepat, akurat, transparan, efisien, sekaligus lebih mudah diawasi.
SiPerbend merupakan inovasi digital dalam tata kelola keuangan daerah yang mengubah proses pengelolaan tagihan dari pola kerja konvensional menjadi sistem elektronik dan terintegrasi.
Melalui aplikasi tersebut, seluruh siklus proses tagihan dapat dilakukan dalam satu wadah digital, mulai dari pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga pencairan, tanpa bergantung pada berkas fisik.
Inovasi tersebut digagas oleh Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Morut, Meitry Sari Laema SE, dengan dukungan penuh dari Kepala BPKAD Morut, Delfia Parenta ST.
” SiPerbend bukan sekadar memindahkan pekerjaan dari kertas ke sistem digital. Yang ingin kita bangun adalah tata kelola perbendaharaan yang lebih cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, digitalisasi ini harus memberi manfaat nyata bagi kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Meitry Sari Laema.
Salah satu perubahan utama yang ditawarkan SiPerbend adalah digitalisasi dokumen dan proses tagihan. Dokumen dapat diunggah dalam format elektronik dan divalidasi secara otomatis maupun manual.
Dengan sistem tersebut, proses pemeriksaan kelengkapan berkas dapat dilakukan lebih cepat dan data anggaran yang terhubung dengan posisi kas membantu mendeteksi kesalahan perhitungan maupun ketidaksesuaian anggaran sejak awal.
Digitalisasi juga diharapkan mengurangi kebutuhan penggunaan kertas, tinta, map, serta perlengkapan administrasi lainnya. Pada saat yang sama, berkurangnya dokumen fisik dapat mengurangi kebutuhan ruang penyimpanan dan mobilitas berkas antar pihak.
Lebih jauh, SiPerbend memungkinkan status tagihan dipantau secara real-time oleh pihak yang berwenang, baik pengaju maupun pihak yang melakukan verifikasi.
Setiap aktivitas pengguna juga tercatat melalui audit trail, sehingga proses pengawasan internal menjadi lebih mudah dan setiap tahapan pekerjaan dapat ditelusuri dengan jelas.
Materi SiPerbend mencatat sedikitnya lima dampak utama dari penerapan sistem tersebut.
•Pertama, lebih cepat, karena proses pemeriksaan dan pengelolaan tagihan dilakukan secara digital dan terintegrasi.
•Kedua, lebih akurat, melalui keterhubungan data anggaran dengan posisi kas sehingga potensi kesalahan perhitungan dan ketidaksesuaian anggaran dapat lebih dini diketahui.
•Ketiga, lebih transparan, karena status tagihan dapat dipantau secara real-time oleh pihak yang memiliki kewenangan.
•Keempat, lebih mudah diawasi, karena seluruh aktivitas terekam melalui audit trail.
•Kelima, lebih efisien, terutama dengan berkurangnya penggunaan dokumen fisik, ruang penyimpanan, perjalanan untuk menyerahkan dokumen, serta penggunaan sumber daya, biaya, dan waktu petugas.
Bagi BPKAD Morut, penerapan SiPerbend tidak semata-mata menyangkut penggunaan teknologi dalam pekerjaan administrasi.
Sistem tersebut diarahkan menjadi bagian dari perubahan tata kelola keuangan daerah menuju proses yang lebih modern dan terintegrasi.
SiPerbend juga sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
” Transformasi digital harus menghasilkan perubahan dalam cara kita bekerja. Karena itu, SiPerbend kami dorong bukan hanya untuk mempercepat proses hari ini, tetapi juga menjadi fondasi pengembangan sistem informasi keuangan daerah Morowali Utara yang lebih luas dan terintegrasi di masa mendatang,” ujar Meitry.
Dukungan pimpinan BPKAD Morut juga menjadi bagian penting dalam pengembangan inovasi tersebut.
Dengan digitalisasi proses perbendaharaan, SiPerbend diharapkan mampu memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, terukur, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, keberhasilan SiPerbend tidak hanya diukur dari hadirnya sebuah aplikasi, tetapi dari seberapa jauh sistem tersebut mampu mengubah proses kerja menjadi lebih sederhana, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aplikasi SiPerbend dapat diakses melalui laman resmi: https://siperben.morowaliutarakab.go.id
Melalui laman tersebut, pengguna yang memiliki kewenangan dapat masuk ke sistem dan menjalankan proses pengelolaan perbendaharaan secara digital dan terintegrasi. (*)






