Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA menghadiri Rapat Koordinasi Kehumasan Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon,Selasa (12/11/19).
Menurut Walikota,bahwa Hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.
Adapun berita hoax dibuat demi tujuan keuntungan pribadi si pembuat berita. Solusi pemerintah dalam menyikapi/melawan hoax yakni pemerintah bisa mengambil peran kerjasama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.
Menurutnya bahwa sangatlah penting untuk menjalin koordinasi dan kerjasama antara bagian Humas dan Protokol dengan semua perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Tomohon, untuk menyampaikan berita yang ada melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon.
- Pasca Gempa Guncang Sangihe, Bupati Michael Thungari Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada
- Penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan 2026 Dimulai, Kadis Sosial-PM: Tidak Menerima Titipan
- PLN UP3 Manado Gelar Program “PLN Goes to School”, Edukasi Siswa tentang Bahaya Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan
Hadir sebagai Narasumber Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dance Lantang SPt MSi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon John Kapoh SS MSi.
Sebagai Peserta yaitu seluruh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon. (Oma)






