Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan kerja Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Meilany F. Limpar S.H, M.H, bersama jajaran, bertempat di ruang kerja Walikota, Senin (03/01/2022).
Dalam pertemuan tersebut,Wali Kota di dampingi Sekretaris Kota Manado Micler Lakat dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tony Mamahit.
Kehadiran Ombudsman bertemu Wali Kota untuk membahas soal pelayanan publik di Kota Manado serta beberapa persolan yang menimpa publik. Hal yang ikut dibicarakan adalah adanya aduan masyarakat pada persoalan seleksi paskibraka beberapa waktu yang lalu.
Yang dipersoalkan adalah Peraturan Walikota dalam kaitan dengan seleksi paskibraka ini yang tidak berdasarkan aturan yang terbaru. Artinya kebijakan aturan Walikota ini tidak menjadikan landasan aturan yang terbaru. Jadi Ombudsman ingin melihat soal ‘kelalaiannya’ ada dimana dan dilakukan oleh siapa.
- Hiswana Migas Sulut Dorong Sinergi Energi dan Perbankan, Sonny Bongkiriwan: Kolaborasi Jadi Kunci Stabilitas Distribusi BBM
- Sekwan Silangen Turun Langsung Pada Proses Penerimaan Massa Aksi Di Kantor DPRD Sulut
- Wawali Tomohon Hadiri Pembukaan Diklat SPPI Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pada kesempatan itu, Kadispora Manado Tony Mamahit ikut mengklarifikasi dan memberikan penjelasan soal seleksi paskibraka ini.
Hal senada juga di sampaikan Sekretaris Kota Manado Micles Lakat ikut memberikan penjelasan berbagai hal dalam kaitan seleksi paskibraka ini baik untuk tim seleksinya, mekanisme kerja serta berbagai aturan yang melandasinya termasuk peraturan Walikotanya.
Wali kota pun ikut menyampaikan pandangannya secara umum dalam kaitan pelayanan publik di Kota Manado. “Segala sesuatu apalagi berhubungan dengan persoalan-persolan pembangunan bagi masyarakat harus dikoordinasikan kepada semua pihak. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran dalam rangka merespon berbagai kebijakan pembangunan di Kota Manado,” Ujar Wali Kota Manado. (Mal)








