Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw menegaskan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mendengarkan masukan dari para staf khusus Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan di provinsi Sulut.
Para Kepala SKPD harus bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para staf khusus Gubernur sesuai tupoksi yang dijalankannya.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat melakukan pertemuan bersama seluruh staf ahli Gubernur, Rabu (14/8/2019) diruang rapat Wagub.
Dalam mengambil berbagai keputusan di berbagai sektor tugas, kepala SKPD harus memanfaatkan fungsi dari para staf khusus Gubernur dengan meminta saran serta masukan, agar tercipta suatu Output yang jelas.
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado
Untuk itu Wagub Kandouw mengingatkan juga kepada para staf khusus Gubernur agar tetap memperkuat posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Setiap tugas staf khusus jelas dengan memberi masukan bagi jalannya roda pemerintahan.
Wagub juga mengingatkan kepada para staf khusus Gubernur untuk mengedepankan profesionalisme kerja dengan mendukung seluruh sektor pembangunan sesuai tupoksi, serta wajib melaksanakan laporan kepada Gubernur terkait kinerja, serta membantu Gubernur dalam mengawasi kinerja para kepala SKPD lingkup pemprov sulut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut para staf khusus Gubernur, Kepala BKD Provinsi Sulut Femmy Suluh, Kepala Biro Umum Setda Prov Sulut Clay Dondokambey. (*/JM)






