Foto (ist.)
Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, di wakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang kekayaan intelektual antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang, Jumat (19/03/2021).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Lumaksono, SH, MH. dan di hadiri Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia DR Ronald Lumbuun, SH, MH.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minahasa Selatan menyampaikan bahwa untuk perangkat daerah terkait dapat menginventarisir kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Sehingga karya-karya yang dihasilkan masyarakat bidang udaha mikro, kecil dan menengah dapat dilindungi dalam sistem intelektual dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahtraan masyarakat Minahasa Selatan.”Ujar Wabup Minsel.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Turut hadir Kapolres Minhasa Selatan yang diwakili oleh KBO SAT INTELKAM IPTU Kurt Mangundap, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Selatan DR. M.J Maindoka, MSi. (*/QQ)






