Morut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Survei ini berlaku serentak di seluruh Indonesia pada bulan Juli – Oktober 2023
SPI tersebut merupakan alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan, dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).
“Mohon semua pimpinan OPD serius menanggapi dan menjalankan survei yang dilakukan secara online ini. SPI sangat penting untuk mengukur kondisi pemberantasan korupsi di Kabupaten Morowali Utara (Morut),” tegas Wakil Bupati Morut, H Djira K SPd MPd, saat membuka sosialisasi SPI kepada ASN dan Masyarakat Pengguna Layanan Pemda Morut, di ruang pola kantor Bupati Morut, Senin (28/08/2023).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Inspektorat Morut, dengan tujuan utama untuk memperlancar pelaksanaan SPI 2023.
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah
Di awal pengarahannya, Wabup Djira, mengabsen peserta rapat karena ternyata beberapa Pimpinan OPD tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilannya.
Ia menegaskan, SPI tersebut tidak terpisahkan dengan kedisplinan dan upaya pencegahan korupsi di semua sektor, terutama penganggaran yang dikelola Pemda.
Bahkan Ia sempat menyebut beberapa Dinas/Badan di lingkungan Pemda yang terkait langsung dengan pelayanan umum, seperti Disdikbud Morut, Dinkesda, RSUD Kolonodale, dan instansi lainnya untuk merespons SPI dengan serius.
Dalam pelaksanaan SPI 2023 ini terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya.
Teknik survei dilakukan secara daring (online) dengan mengirimkan pesan massal (blast) melalui pesan WhatsApp (WA).
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Morut, Romel Tungka, mengemukakan, hingga kini masih banyak ASN yang belum memahami pentingnya SPI yang dilaksanakan KPK tersebut.
“Sosialisasi ini kita laksanakan agar setiap OPD bisa memahami format pengisian form survei seperti pengisian kuisioner. Karena itu setiap OPD perlu ada admin khusus untuk memperlancar pelaksanaan SPI ini,” jelasnya. (Hms/NAL)








