Minsel-Kendati 17 Agustus sudah dekat, seluruh siswa siswi yang terlibat dalam pasukan pengibar bendera (Paskibra) segera masuk dalam tahapan pembinaan yang didiklatkan.
Namun sangat disayangkan, mental seorang siswi yang saat ini masih duduk di kelas 11 salah satu SMA Negeri di kabupaten Minahasa Selatan, diduga rusak akibat pergaulan bebas.
Oknum anggota Paskibra tersebut dengan inisial EP alias Lia dengan sengaja memamerkan saat dia menghisap rokok, dan bukan itu saja informasi yang diterima wartawan media ini dari sumber yang sangat terpercaya (identitas di redaksi) yang bersangkutan sering mabuk mabukan bersama beberapa teman sekolahnya.
Siswi tersebut diketahui anggota Paskibra tahun 2023 Kabupaten Minahasa Selatan yang saat ini menunggu untuk mengikuti Diklat Paskibra.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Sementara itu,Kepala sekolah siswi tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa siswa-siswa tersebut sudah dapat pembinaan termasuk siswi salah satu anggota Paskibra Minsel.
Berhubungan dengan Siswi yang berstatus anggota Paskibra, wartawan media ini langsung berkonfirmasi dengan Kadis Dispora Minsel Vibert Raco.
“Anggota Paskibra tersebut kalau melakukan perbuatan yang tidak menggambarkan sikap seorang anggota Paskibra pasti sudah pinalty dan tidak lolos,” Ucap mantan Kadis Pendidikan Minsel. (onai_m)








