MANADO – Rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dilaksanakan di aula Serba Guna Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Selasa (15/09).

Dalam sambutannya, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mengatakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, dikatakan penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan secara selaras dan menyeluruh, serta sesuai dengan tatacara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan baik di pusat maupun di daerah.

- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Penyelenggaraan SAKIP pada tingkat perangkat daerah dilaksanakan oleh entitas akuntabilitas kinerja perangkat daerah yaitu instansi pemerintah selaku pengguna/kuasa pengguna anggaran yang melakukan pencatatan, pengelolaan dan pelaporan data kinerja. Kebijakan peningkatan implementasi SAKIP Pemkot Manado diantaranya memastikan target kinerja sebelum pengajuan anggaran, melakukan perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja serta review dan evaluasi kinerja.” Ujar Walikota GSVL.
“Untuk itu harus ada keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Strategis (Renstra), Keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) dan kinerja berorientasi hasil, monitoring dan evaluasi secara berkala, pelaporan kinerja serta evaluasi kinerja,”Tambah Walikota GSVL.

Lanjut dikatakan, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, grafik nilai evaluasi menunjukan peningkatan, dari 51.17 di tahun 2012 hingga 72.25 dj tahun 2019 tingkat akuntabilitas kinerja ini meraih predikat “BB” sejak tahun 2017. Tahun depan target kami predikat “A”.
“Untuk memenuhi target tersebut, mari lebih berbenah diri secara utuh dan menyeluruh. Kita harus mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, hingga sistem pelaporan kinerja. Orientasi kinerja kita tidak lagi berkutat pada menyusun laporan dan menyerap anggaran, Namun lebih daripada itu, menciptakan multiplier effect bagi kemajuan kualitas hidup masyarakat, dan bahwa manfaat kinerja Pemkot Manado harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, ada tujuh upaya yang dapat kita lakukan,”tukas Walikota GSVL.

Dalam rapat tersebut, KemenPAN-RB secara virtual menelaah dan melakukan tanya jawab serta sharing dengan perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sampel SAKIP untuk dievaluasi.
Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, para Asisten, Kepala OPD dan perwakilan KemenPAN-RB Tim evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi untuk Sulawesi Utara. (Lipsus)






