Bitung, Redaksisulut – Perbincangan yang beberapa hari ini menjadi perdebatan dalam grup Orang Bitung Bicara Jujur Tentang Bitung yang diduga melecehkan profesi Wartawan kini sudah dilaporkan.
Dimana postingan yang merupakan ASN Pemkot Bitung seakan memberikan pernyataan melecehkan pekerjaan dari Jurnalis.
“Pak Eddy Hendra Sondakh bahasa media itu bermuatan komersil bukan alat kebenaran.” Tulis Marlon dalam kolom komentar pada postingan Tennie Wior.
Merasa tidak terima dengan pernyataan tersebut, beberapa Wartawan datangi Polres Bitung untuk melaporkan hal tersebut.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

Dari kolom komentar terakhir sebelum berita ini dimuat, Marlon berharap agar supaya besok bisa di panggil atas laporan dari kejadian ini.
“Semoga besok so boleh dapa panggilan.” Tulis Marlon.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. Edy Kusnaidy membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami sedang mendalami kasus tersebut.” Katanya. (Wesly)






