Bitung, Redaksisulut – Usai memasukkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dan DPD Partai Nasdem Kota Bitung kasus dugaan penelantaran anak oleh salah satu Anggota DPRD Kota Bitung masih terus berlanjut.
Pasalnya Vivi Angela Kolondam istri dari Anggota DPRD Kota Bitung, Handry Anugrahang datang menemui langsung Ketua BK, Nabsar Badoa. Senin (22/11/2021).
Dalam kesempatan Nabsar menyampaikan bahwa secara kelembagaan proses akan dilakukan sesuai Tata Tertib DPRD.
“Untuk permasalahan ini akan kita proses sesuai mekanisme yang berlaku dan secepatnya akan melakukan panggilan pertama kepada yang bersangkutan”. Katanya.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Ketika ditanyakan terkait apakah persolan ini akan berujung ke rekomendasi pada proses Penggantian Antar Waktu dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bisa saja memberikan rekomendasi itu kepada yang bersangkutan.
“Disini kita hanya memberikan rekomendasi hasil keputusan BK setelah melalui rapat internal, tetapi semua keputusan ada ditangan partai politik, yakni Partai Nasdem”. Kata Nabsar yang juga merupakan Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Bitung. (Wesly)








