Bitung, Redaksisulut – Usai memasukkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dan DPD Partai Nasdem Kota Bitung kasus dugaan penelantaran anak oleh salah satu Anggota DPRD Kota Bitung masih terus berlanjut.
Pasalnya Vivi Angela Kolondam istri dari Anggota DPRD Kota Bitung, Handry Anugrahang datang menemui langsung Ketua BK, Nabsar Badoa. Senin (22/11/2021).
Dalam kesempatan Nabsar menyampaikan bahwa secara kelembagaan proses akan dilakukan sesuai Tata Tertib DPRD.
“Untuk permasalahan ini akan kita proses sesuai mekanisme yang berlaku dan secepatnya akan melakukan panggilan pertama kepada yang bersangkutan”. Katanya.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
Ketika ditanyakan terkait apakah persolan ini akan berujung ke rekomendasi pada proses Penggantian Antar Waktu dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bisa saja memberikan rekomendasi itu kepada yang bersangkutan.
“Disini kita hanya memberikan rekomendasi hasil keputusan BK setelah melalui rapat internal, tetapi semua keputusan ada ditangan partai politik, yakni Partai Nasdem”. Kata Nabsar yang juga merupakan Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Bitung. (Wesly)








