Manado – Seorang pria berinisial AK alias Albert (59) warga Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya sopir angkot ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah SD, sebut saja Mekar (10) warga disalah satu Kecamatan Wanea. Pria lanjut usia (lansia) ini diamankan oleh Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado saat sedang berjalur menunggu penumpang di depan Multi Mart Zero Point Kecamatan Wenang. Kamis (9/5) siang tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang sudah pulang sekolah menaiki mobil angkot pelaku dengan maksud hendak pulang kerumah. Nah,,, saat berada di jalan Diponegoro Kecamatan Wenang, tiba tiba pelaku mengeluarkan kemaluannya dan menunjukkannya kepada korban yang saat itu duduk di kursi belakang pelaku.
Melihat kejadian tersebut, saat berada di jalan 14 Februari tepatnya di Lampu Merah Teling, korban langsung turun dari mobil angkot korban dan berlari pulang kerumah untuk memberitahukannya kepada orang tua korban.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban didampingi orang tuanya mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu penumpang di depan Multi Mart Zero Point. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut, “pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)








