Tudingan Diskreditkan Dirinya, Heni Humbu Berikan Klarifikasi

oleh -811 Dilihat

Beteleme – Anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Heni Humbu, akan bicara terkait sejumlah tudingan yang mendiskreditkan dirinya, soal adanya dugaan ‘ kongkalingkong ‘ dalam kegiatan pokok pikiran (pokir), hingga penggunaan istilah ‘ penyusup ‘ seperti yang di beritakan sejumlah media online sebelumnya, yang kemudian belakangan ini ramai diperbincangkan.

Heni Humbu, dalam keterangan persnya kepada sejumlah media, di kediamannya, Sabtu (25/04/2026), menegaskan, bahwa bahwa penggunaan kata ‘ penyusup ‘ dalam konteks tersebut, sebenarnya muncul dalam suasana santai dan bersifat guyonan biasa, dan tidak bermasuk untuk menyinggung hingga melukai perasaan seseorang. Hanya saja, kemudian hal tersebut ditafsirkan berbeda, sehingga menimbulkan kesan adanya tudingan serius, termasuk dikaitkan dengan persoalan lain, seperti sandal yang juga muncul dan damai diperbincangkan.

Ia mengatakan, bahwa dinamika yang berkembang dari guyonan tersebut, kemudian berlanjut menjadi berbagai asumsi publik, bahkan hingga muncul tudingan adanya praktik dugaan kongkalingkong dalam hal penempatan pokirnya. Padahal kata dia, hal itu, sangat tidak mendasar yang kemudian digoreng untuk dijadikan konsumsi publik.

Heni, menegaskan, bahwa seluruh anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam pengusulan dan penggunaan pokir. Penempatan program pokir, dilakukan berdasarkan proposal dan aspirasi masyarakat (konstituen) dari masing-masing dapil, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Semuanya juga dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan yang jelas.

Sekaitan dengan isu yang mengaitkan pokir di salah satu Dinas, ia juga membantah keras adanya praktek yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, mekanisme pengusulan pokir telah berjalan sesuai prosedur dan melibatkan berbagai dinas, tidak hanya terfokus pada satu instansi saja.

” Ia benar suami saya adalah Kadis PUPR Morut. Namun mekanisme pembagian pokir yang ada di DPRD Morut semuanya sama, baik saya maupun anggota DPRD lainnya tidak ada perbedaaan. Khusus untuk pokirnya, silakan dicek langsung, semuanya tersebar di beberapa Dinas, ada yang di Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, Pertanian, termasuk di Disparpora untuk tahun ini. Jadi tudingan kongkalikong tersebut, sangat tidak mendasar dan terkesan hanya mendiskreditkan seseorang, ” tegas Politisi Muda Partai Hanura Morut itu.

Disinggung soal adanya surat panggilan klarifikasi dari Badan Kehormatan (BK) Morut, berkaitan dengan adanya laporan yang masuk sebelumnya. Heni Humbu, mengatakan, bahwa pihaknya sudah memenuhi panggilan tersebut, dan sejauh ini pihak BK DPRD Morut sendiri, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, dalam pelaksanaan tupoksinya, sebagai seorang legislator di DPRD Morut.

” Perlu kami tegaskan, sampai saat ini, kami tidak pernah sedikit pun punya niatan untuk kemudian melukai hati dan perasaan seseorang. Bahkan sebenarnya, kalau mau jujur justru saya dan keluarga besar sangat dirugikan dengan adanya postingan maupun pemberitaan sebelumnya, apalagi kami masih dalam suasana berduka karena di tinggal ibu tercinta, ” tukas Heni Humbu.

” Kami berharap, lewat klarifikasi ini, masyarakat bisa lebih memahami duduk persoalan yang sebenarnya, dan kemudian tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diketahui pasti kebenarannya. Ia juga mengajak berbagai pihak, untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media maupun media sosial (medsos), ” ujar Heni sapaan akrabnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.